Mengiventarisir Potensi PAD

DPRD  Dukung Penertiban Baliho Tak Berizin di Pekanbaru

Roni Amriel

PEKANBARU- (KUBLATRIAU.COM)-- Adanya penertiban puluhan baliho yang tidak mengantongi izin atau ilegal di sejumlah jalan protokol di Pekanbaru belum lama ini sangat diapresiasi oleh kalangan legislatif di DPRD Kota Pekanbaru.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Amrie mengatakan,  bahwa langkah tersebut dinilai suatu langkah positif untuk mengiventarisir jumlah potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang ada di Pekanbaru termasuk dari sektor reklame baik dalam bentuk baliho, bando dan sejenis lainnya.

" Ini satu langkah positif untuk mengiventarisir jumlah potensi PAD dari sektor baliho dan sejenis lainnya. Sebab,  dengan mengiventarisir itu kita bisa mengukur sumber PAD dari sektor reklame yang bakal diperoleh," terang Roni Amriel kepada wartawan,  Jumat (26/7/2019).

Menurut Politisi Golkar ini lagi, perlu ketegasan dan komitmen pemerintah untuk menegakkan aturan agar keberadaan baliho dan sejenisnya tertata dengan baik dan yang terpenting mengantongi izin resmi. Dan kepada pengusaha juga dihimbau untuk taat aturan jika ingin tetap berbisnis di Kota Pekanbaru.

"Tidak hanya sekedar dirazia, tapi perlu komitmen untuk menertibkan berbagai baliho ilegal lainnya yang berada di jalan-jalan protokol. Kalau,  memang masih bisa dilakukan komunikasi antara pengusaha dan liding sektor untuk memberi waktu melengkapi dan mengurus proses perizinan sampai waktu yang ditentukan ya sebaiknya dilakukan. Tetapi kalau tidak segera ambil tindakan, dari pada balihonya tegak tapi tidak memberikan kontribusi kepada PAD sama sekali," tegas Roni.(Mm/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar